Apakah kamu termasuk calon orang tua yang sedang menanti kehadiran si buah hati? Atau kamu baru saja menikmati indahnya rengekan si kecil yan baru saja hadir ke dunia.
Wah, kalau ngomongin soal nama apa yang akan diberikan kepada bayi sepertinya sedikit rumit ya... Meski demikian sulitnya memilih nama yang cocok untuk bayi, kita tetap bebas menetapkan nama untuknya.
Tidak demikian dengan di Denmark. Para orang tua di sana tidak bisa sembarangan memberi nama pada bayi mereka. Pemerintanya telah membuat peraturan agar setiap anak yang lahir namanya harus sesuai dengan panduan yang disediakan dalam buku khusus. Dalam buku tersebut tersedia 7.000 nama, yakni 3.000 nama laki-laki dan 4.000 nama perempuan. Tentunya nama anak harus sesuai dengan jenis kelaminnya.
Jika nama yang akan diberikan tidak sesuai atau tidak terdapat pada buku tersebut, orang tua harus meminta persetujuan Departemen Gereja dan Departemen Urusan Keluarga. Selain itu, peraturan tambahannya adalah nama anak perempuan haruslah mengandung unsur feminitas.
Peraturan ini dibuat bukan tanpa alasan. Kebijakan ini adalah cara pemerintah untuk melindungi sang anak dari nama yang tidak pantas alias konyol yang kadang diberikan oleh orang tua secara asal-asalan. Akibatnya bisa membuat sang anak dihina orang.
Setiap tahun ada sekitar 1.100 nama yang didaftarkan, dan 15-20 persen diantaranya ditolak. [TahukahKamu.com]
Wah, kalau ngomongin soal nama apa yang akan diberikan kepada bayi sepertinya sedikit rumit ya... Meski demikian sulitnya memilih nama yang cocok untuk bayi, kita tetap bebas menetapkan nama untuknya.
Tidak demikian dengan di Denmark. Para orang tua di sana tidak bisa sembarangan memberi nama pada bayi mereka. Pemerintanya telah membuat peraturan agar setiap anak yang lahir namanya harus sesuai dengan panduan yang disediakan dalam buku khusus. Dalam buku tersebut tersedia 7.000 nama, yakni 3.000 nama laki-laki dan 4.000 nama perempuan. Tentunya nama anak harus sesuai dengan jenis kelaminnya.
Jika nama yang akan diberikan tidak sesuai atau tidak terdapat pada buku tersebut, orang tua harus meminta persetujuan Departemen Gereja dan Departemen Urusan Keluarga. Selain itu, peraturan tambahannya adalah nama anak perempuan haruslah mengandung unsur feminitas.
Peraturan ini dibuat bukan tanpa alasan. Kebijakan ini adalah cara pemerintah untuk melindungi sang anak dari nama yang tidak pantas alias konyol yang kadang diberikan oleh orang tua secara asal-asalan. Akibatnya bisa membuat sang anak dihina orang.
Setiap tahun ada sekitar 1.100 nama yang didaftarkan, dan 15-20 persen diantaranya ditolak. [TahukahKamu.com]
Sumber: http://www.tahukahkamu.com/2011/09/di-denmark-nama-bayi-diatur-negara.html#ixzz1ZRPvalEF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar